Inflementasi Mengurangi Kecelakaan Kerja dan Keselamatan Kerja oleh PT Gracia Partali Julu
Defenisi Keamanan dan Keselamatan Kerja Tentang Pengembangan Program Keselamatan untuk Pekerja Konstruksi,artikle ini di rangkum oleh PT gracia partali Julu untu Bisa di inplementasikan du dunia konstruksi olh kalanhan banyak orang
Di balik setiap proyek yang sukses, ada satu hal yang sering luput dari perhatian publik: Dengan Inflementasi Mengurangi Kecelakaan Kerja dan Keselamatan Kerja.
Keselamatan dan kondisi Kerja atau K3. Coba kita pikirkan sebuah proyek konstruksi megah disuatu daerah, sukse dan lancar, tanpa kecelakaan, dan seluruh tim pulang dengan selamat setiap hari ke rumah nya dan berjumpa dengan saudara dan anak istri.Hal seperti ini bukanlah kebetulan, melainkan hasil penerapan Keselamatan kerja yang disiplin dan dilakukan setiap hari kerja. Di Indonesia khususnya batam sangat banyak proyek kontruksi.
Keselamatan adalah serangkaian prinsip, prosedur, dan standar yang dirancang untuk melindungi para kerja dari risiko kecelakaan. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 dan regulasi Kementerian Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melakukannya. Hal ini berlaku di seluruh pekerjaan konstruksi tingkat tinggi

Tujuan Utama K3
1. Menjamin keselamatan pekerja dan lingkungan kerja
2. Mencegah kerusakan aset perusahaan
3. Memenuhi standar hukum dan etika bisnis
Keamanan dan keselamatan kerja merupakan aspek dalam manajemen yang bertujuan untuk melindungi pekerja dari potensi risiko dan bahaya yang dapat terjadi selama pelaksanaan pekerjaan. Dalam konteks pengembangan program keselamatan untuk pekerja konstruksi, pendekatan ini melibatkan perancangan, implementasi, dan pemeliharaan serangkaian kebijakan, prosedur, dan praktik keselamatan yang spesifik untuk mengurangi potensi cedera atau kecelakaan di lingkungan konstruksi. Program keselamatan untuk pekerja konstruksi mencakup identifikasi potensi bahaya, penyusunan prosedur keselamatan, pelatihan pekerja, serta pengawasan dan evaluasi rutin. Dengan demikian, tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan kerja yang aman, mengurangi risiko cedera atau kecelakaan, dan mendorong keterlibatan aktif pekerja dalam menjaga keselamatan pribadi dan kolektif di sektor konstruksi dan lingkungan kerja yang lebih aman dan terhindar dari bahaya.
SAFETY FIRST

Dengan membuat langkah-langkahtersebut, maka perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif,nyaman, sehat, dan produksi lancar, serta mengurangi risiko kecelakaan kerja dan kesehatan pekerja pasti aman
															
